KANTOR PENGACARA – INFO BANTUAN HUKUM

Sebagai kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum, kami memberikan pelayanan jasa hukum dalam hal sebagai berikut :
PIDANA UMUM
Dalam perkara pidana umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Penganiayaan
- Kasus Penipuan dan Penggelapan
- Kasus Pelecehan Seksual
- Kasus Pencemaran Nama Baik
- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Kasus-Kasus Lainnya
PIDANA KHUSUS
Dalam perkara Pidana Khusus (PidSus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Korupsi
- Kasus Narkotika
- Kasus Terorisme
- Kasus Keimigrasian
- Kasus UU ITE
- Kasus-Kasus Lainnya
ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Kasus Sengketa Pemilukada
- Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
- Kasus Pengujian Undang-Undang
PERKARA PERDATA
Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Gugatan Wanprestasi
- Kasus Hutang Piutang
- Kasus Sewa Menyewa
- Kasus Pertanahan
- Kasus-Kasus Lainnya
SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN)
Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pemberhentian Kepala Desa
- Keputusan Pejabat TUN yang merugikan
SENGKETA PENGADILAN AGAMA:
Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Perceraian
- Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
- Pembagian Harta Bersama
- Sengketa Waris, Wakaf
- Sengketa Ekonomi Islam
- Kasus-Kasus Lainnya
SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:
Dalam perkara sengketa perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
- Gugatan / Permohonan Perceraian
- Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
- Pembagian Harta Bersama
- Kasus-Kasus Lainnya
KONSULTASI HUKUM
Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa pelayanan hukum yang diberikan oleh kami. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi langsung, klient harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke tempat klien. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung ada beberapa cara yang dapat Anda pilih. Info lebih lanjut bisa klik di www.kantorpengacara-ram.com
Recommended Posts

Perbedaan MBR dan GPT Pada Partisi Hardisk
April 14, 2021

Mengatasi Error “Cannot Modify Header Information”
April 3, 2021